Usia 70 Tahun Pemilik Bubuk Petasan : 28 Bungkus Petasan Diamankan Polres Situbondo

Bentang Khatulistiwa News
Selasa,5/6/2018.
Situbondo,JaTim.
Situbondo. Minggu 3 Juni 2018. Regu Patko Satsabhara bersama Sat Intelkam Polres Situbondo, amankan 28 bungkus serbuk petasan di Desa Trebungan Kecamatan Mlandingan Situbonso Jawa Timur.

Informasi diperoleh dari masyarakat sekitra pukul 19.30 wib, petugas langsung  menunju lokasi, disalah satu rumah warga Desa Trebungan kecamatan Mlandingan,  dilakukan pemeriksaan didalam rumah ditemukan 23 kantong plastik berisi bubuk petasan masing-masing berat 0,5 ons dan barang bukti dari pembeli 5 bungkus, total keseluran 28 bungkus.

Selain mengamankan barang bukti petugas melakukan pendataan terhadap pemiliknya  Hayati 70 dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti bubuk petasan, Hayati 70, tidak dibawa ke Mako Polres Situbondo dikarenakan sudah lanjut Usia dan faktor kesehatan.


Kasubag Humas polres melalui, Kasat Sabhara AKP Moh. Hasanudin, SH menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual bahan petasan, tidak membuat petasan karena sangat membahayakan keselamatan baik diri pribadi dan orang disekitarnya ( BKNews/HMs/tiek ).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laka Di Sinjai Selatan : Korban Meninggal Pengendara Motor

Satgas Yonif Raider 501 Kostrad : Amankan 2 Pemuda Di Perbatasan Papua

Curanmor Berhasil Ditangkap : Pelakunya Berjumlah Tiga Orang