Sigap!!! Residivis Dibekuk Resmob Polres Bone

Tersangka (SD) & Barang Bukti


Sabtu,31/3/2018. Bone,SulSel.BKnews
Tim Reserse mobil(Resmob) Polres Bone, sore tadi jam 16:20 jumat 30 maret 2018. Membekuk seorang residivis (SD) spesialis pencurian di salah satu warnet jln kalimantan kelurahan manurunge kecamatan tanete riattang kabupaten bone sulawesi selatan...

Berdasarkan laporan polisi, Nomor 170 res- bone tanggal 30 maret. Tim Resmob melakukan lidik setelah mendapat info, kemudian bergerak cepat menuju lokasi dimana pelaku diduga bersembunyi disalah satu warnet, dan berhasil menangkap pelaku pencurian bernama sudirman alias sudi beralamat dijln bataritoja kelurahan masumpu kecamatan tanete riattang kabupaten bone sulawesi selatan.

Setelah di interogasi, pelaku  mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa lokasi yang berbeda. Menurut pengakuannya, ia telah mencuri uang tunai senilai 10 juta rupiah di jln lamappalilu kelurahan manurunge kecamatan tanete riattang pada bulan Februari 2018.

Dibulan yang sama, pelaku juga menggelapkan satu unit sepada motor yamaha mio M3 dijln lamappalilu, dikelurahan yang sama. Masih dibulan itu juga, pelaku juga kembali beraksi di pasar sentral palakka, kecamatan tanete riattan barat kabupaten bone, dan mencuri beras 25 kg serta kacang tanah 20 kg.

Rilis dari kepala satuan Reserse dan kriminal (kasatresrim) Res-bone. AKP Dharma negara, S.IK. yang diterima wartawan BKnews menyebutkan bahwa pelaku tersebut, sebelumnya sudah menjalani hukuman Di lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas IIA watampone dalam kasus sama.

Saat ini pelaku sudah ditahan di mapolres bone bersama barang bukti berupa, satu unit mesin press Pop ICE, dan satu tabung gas kosong ukuran 3 kg, untuk proses lebih lanjut.
(Inv.BKnews/Is/A.Sr)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laka Di Sinjai Selatan : Korban Meninggal Pengendara Motor

Satgas Yonif Raider 501 Kostrad : Amankan 2 Pemuda Di Perbatasan Papua

Curanmor Berhasil Ditangkap : Pelakunya Berjumlah Tiga Orang