Kerugian 16 Juta : Polsek Asembagus Amankan Kayu Curian
Bentang Khatulistiwa News
Selasa,21/5/2018.
Situbondo,Jatim
Asembagus 21 Mei 2018. Berawal dari informasi warga, puluhan glondong kayu sonokeling diamankan polisi bersama petugas hutan KRPH Asembagus, tumpukan kayu sonokeling tak bertuan tersebut, berada diladang kopi tepatnya di belakang SDN 3 Kedungloh Kecamatan Asembagus Situbondo.
Menerima laporan warga Anggota polsek Asembagus bersama sejumlah petugas hutan mendatangi pada pukul 19.00 wib, di dusun Tolabheng Desa Kedungloh Kecamatan Asembagus, sampai dilokasi petugas menemukan tumpukan kayu sonokeling, dengan diameter dan ukuran panjang bervariasi.
Petugas mangamankan barang itu dari lahan kopi pada pukul 21.45 wib, diangkut menggunakan Ranger Polisi dan mobil warga, 31 glondong sonokeling berhasil diamankan, kayu tersebut diketahui berukuran diameter 10 sampai 20 cm, sekitar 1,1 meter kubik, kerugian sementara sekitar Rp. 16 juta rupiah, diterangkan sala satu petugas hutan, namun kerugian pastinya akan melihat tabel.
Sementara Sarwiyanto, Kepala KRPH Asembagus Banyuwangi utara," tidak ada kayu tidak dilindungi dikawasan hutan, dan kayu ini dari patok tunggak di area petak 27 KRPH Asembagus, kasus ini ditangani pihak polsek. Dengan sejumlah barang bukti kayu puluhan batang ukuran 1 meter hingga 1,5 meter," tegas Sarwiyanto.
Petugas Polsek Asembagus bersama pihak perhutani, mengevakuasi puluhan glondongan kayu sonokeling sebagai barang bukti di Mapolsek Asembagus, sebelumnya di data satu persatu panjang dan diameter kayu tersebut.
Kapolsek Asembagus AKP. H. Sugiono. SH mengatakan," berawal dari informasi masyarakat, dan setelah didatangi kelokasi, benar puluhan glondong kami amankan, kerugian sementara mencapai Rp.16 juta rupiah, jelasnya dicek lewat ditabel, dan kasus ini masih dalam pengembangan," Pungkas Kapolsek Asembagus
( BKnews/BSi/ tiek ).
Selasa,21/5/2018.
Situbondo,Jatim
Asembagus 21 Mei 2018. Berawal dari informasi warga, puluhan glondong kayu sonokeling diamankan polisi bersama petugas hutan KRPH Asembagus, tumpukan kayu sonokeling tak bertuan tersebut, berada diladang kopi tepatnya di belakang SDN 3 Kedungloh Kecamatan Asembagus Situbondo.
Menerima laporan warga Anggota polsek Asembagus bersama sejumlah petugas hutan mendatangi pada pukul 19.00 wib, di dusun Tolabheng Desa Kedungloh Kecamatan Asembagus, sampai dilokasi petugas menemukan tumpukan kayu sonokeling, dengan diameter dan ukuran panjang bervariasi.
Petugas mangamankan barang itu dari lahan kopi pada pukul 21.45 wib, diangkut menggunakan Ranger Polisi dan mobil warga, 31 glondong sonokeling berhasil diamankan, kayu tersebut diketahui berukuran diameter 10 sampai 20 cm, sekitar 1,1 meter kubik, kerugian sementara sekitar Rp. 16 juta rupiah, diterangkan sala satu petugas hutan, namun kerugian pastinya akan melihat tabel.
Sementara Sarwiyanto, Kepala KRPH Asembagus Banyuwangi utara," tidak ada kayu tidak dilindungi dikawasan hutan, dan kayu ini dari patok tunggak di area petak 27 KRPH Asembagus, kasus ini ditangani pihak polsek. Dengan sejumlah barang bukti kayu puluhan batang ukuran 1 meter hingga 1,5 meter," tegas Sarwiyanto.
Petugas Polsek Asembagus bersama pihak perhutani, mengevakuasi puluhan glondongan kayu sonokeling sebagai barang bukti di Mapolsek Asembagus, sebelumnya di data satu persatu panjang dan diameter kayu tersebut.
Kapolsek Asembagus AKP. H. Sugiono. SH mengatakan," berawal dari informasi masyarakat, dan setelah didatangi kelokasi, benar puluhan glondong kami amankan, kerugian sementara mencapai Rp.16 juta rupiah, jelasnya dicek lewat ditabel, dan kasus ini masih dalam pengembangan," Pungkas Kapolsek Asembagus
( BKnews/BSi/ tiek ).


Komentar
Posting Komentar