Respon Cepat Polres Situbondo : 7 Pelaku Judi Diringkus
Bentang Khatulistiwa News
Rabu,23/5/2018.
Situbondo.JaTim
Satsabhara Polres Situbondo melakukan penggerebekan perjudian dadu di desa Mlandingan kecamatan Mlandingan Kabupaten Situbondo.
Masyarakat yang resah terkait adanya aktifitas perjudian didekat areal persawahan desa Mlandingan kecamatan Mlandingan.
Direspon cepat oleh Personil Satsabhara Polres Situbondo informasi masyarakat, Setelah persiapan yang cukup matang dilakukan, sejumlah personil Satsabhara melakukan pengamanan dalam radius beberapa meter dari lokasi perjudian untuk mengantisipasi para pelaku melarikan diri, saat digerebek oleh petugas.
Tanpa disadari pelaku, saat asyik berjudi dadu langsung kaget dan berusaha melarikan diri namun usaha mereka gagal karena lokasi sudah dikepung petugas.
Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 7 orang warga diduga pelaku judi termasuk bandar diantaranya H (55) sebagai bandar, R (36), K (38) warga kecamatan Mlandingan dan U (40) warga Besuki. Sementara 3 orang lainnya mengaku hanya menonton yaitu S (73), AS (45) warga kecamatan Mlandingan dan S (39) warga Besuki. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa peralatan judi dadu, uang tunai Rp. 673.000 dan sejumlah HP.
Kasat Sabhara AKP Moh. Hasanudin, SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan kegiatan Operasi Pekat Semeru 2018 yang digelar Polres Situbondo sejak tanggal 21 Mei 2018 kemarin." ada 7 warga yang diamankan berserta barang bukti, semuanya diserahkan ke Satreskrim guna proses penyidikan lebih lanjut,“ kata AKP Moh. Hasanudin. ( BKNews/BSi/tiek ).
Rabu,23/5/2018.
Situbondo.JaTim
Satsabhara Polres Situbondo melakukan penggerebekan perjudian dadu di desa Mlandingan kecamatan Mlandingan Kabupaten Situbondo.
Masyarakat yang resah terkait adanya aktifitas perjudian didekat areal persawahan desa Mlandingan kecamatan Mlandingan.
Direspon cepat oleh Personil Satsabhara Polres Situbondo informasi masyarakat, Setelah persiapan yang cukup matang dilakukan, sejumlah personil Satsabhara melakukan pengamanan dalam radius beberapa meter dari lokasi perjudian untuk mengantisipasi para pelaku melarikan diri, saat digerebek oleh petugas.
Tanpa disadari pelaku, saat asyik berjudi dadu langsung kaget dan berusaha melarikan diri namun usaha mereka gagal karena lokasi sudah dikepung petugas.
Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 7 orang warga diduga pelaku judi termasuk bandar diantaranya H (55) sebagai bandar, R (36), K (38) warga kecamatan Mlandingan dan U (40) warga Besuki. Sementara 3 orang lainnya mengaku hanya menonton yaitu S (73), AS (45) warga kecamatan Mlandingan dan S (39) warga Besuki. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa peralatan judi dadu, uang tunai Rp. 673.000 dan sejumlah HP.
Kasat Sabhara AKP Moh. Hasanudin, SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan kegiatan Operasi Pekat Semeru 2018 yang digelar Polres Situbondo sejak tanggal 21 Mei 2018 kemarin." ada 7 warga yang diamankan berserta barang bukti, semuanya diserahkan ke Satreskrim guna proses penyidikan lebih lanjut,“ kata AKP Moh. Hasanudin. ( BKNews/BSi/tiek ).

Komentar
Posting Komentar