Grab Car Fiktif : Unit Tipiter Polres Gowa Tangkap 5 Tersangka

Selasa,10/4/3018.Gowa,SulSel.
Berawal pada (2/03/ 2018) personil mendapatkan informasi dugaan adanya aktifitas manipulasi data Grab Online di  perumahan Bumi Sarindah Dusun Japing Desa Sunggumanai Kec. Pattallassang Kab. Gowa dengan cara memesan orderan dan menerima orderan secara fiktif.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diterima informasi tentang adanya kegiatan dimaksud kemudian unit tipiter Polres Gowa dipimpin Ipda Suparno bergerak dan berhasil mengamankan lima pelaku  (23/04) dan beberapa barang bukti diantaranya :
1. AA als Ardi (34th) WIraswasta, warga Desa Pattallassang.
2. IY als Anti (23th),Wiraswasta,  warga Desa Sungumanai Pattallassang.
3. IW als Jaya (32th), Wiraswasta, warga Desa Sunggumanai Pattallassang.
4. RO als Enol (32th), Wiraswasta, warga Desa Sunggumanai Pattallassang.
5. MK als Kamil (27th), Wiraswasta, warga Desa Sunggumanai Pattallassang.

1. 1 Unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam plat No. DD 1573 YS.
2. 9 Buah Kartu ATM.
3. 34 Unit Ponsel berbagai jenis merk.
4. 4 Buah Buku rekap rental polsel.
5. 2 Unit terminal sambungan kabel.
6. 3 Unit Charger.
7. 2 Unit power bank.
8. Uang tunai Rp 1.035.000,-

Para pelaku menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mencari keuntungan dengan cara mudah mengingat adanya ketentuan yang menggiurkan jika mendapatkan target 29 trip dalam sehari sesuai ketentuan yang diatur oleh pihak Grab maka para pelaku mendapatkan insentif berupa bonus sebesar Rp 300.000,-.


Akibat dari perbuatan yang dilakukan, para tersangka dijerat dengan pasal  51 Jo Pasal 35 UU No.19 Tahun 2016 ttg Perubahan atas UU No.12 Thn 2008 ttg Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 Tahun dan atau denda paling banyak sebesar 12 Milyar.

"Keluhan masyarakat tentang dugaan adanya Grab Car Fiktif telah kami ketahui dari berbagai media sosial," terang Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga

Berawal dari informasi tersebut kemudian Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga SIK,.MSi memerintahkan unit Tipiter sat reskrim segera melakukan penyelidikan dan mengungkap pelakunya.

"Saya apresiasi upaya yang dilakukan personil Tipter dalam mengungkap kasus ini," tambah Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga melalui selulernya.
(BKnews/Hms/Tam)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laka Di Sinjai Selatan : Korban Meninggal Pengendara Motor

Satgas Yonif Raider 501 Kostrad : Amankan 2 Pemuda Di Perbatasan Papua

Curanmor Berhasil Ditangkap : Pelakunya Berjumlah Tiga Orang