Polsek Pallangga : Berhasil Ungkap Pelaku Curas
A) Dasar :
LP. No. 66 tgl 22 April 2018
B) Identitas tsk :
- Lel. jamaluddin Dg Talli, 36 thn, Buruh harian, Kampung Patunggalengan Desa Paraikatte Kec. Bajeng Kab. Gowa
C) Tkp :
- Jln. Baso Dg Ngawing depan SMK I Pallangga Kel. Manggalli Kec. Pallangga Kab. Gowa
D). Modus :
Tsk Lel. Jamaluddin Dg Talli, naik motor boncengan dengan Lel. Burhanuddin dan tepatnya di Jln. Baso Dg Ngawing depan SMK I Pallangga Kel. Manggalli Kec. Pallangga Kab. Gowa.
Melihat calon korban naik motor dan yang dibonceng sedang main Hp,
sehingga tersangka berusaha mengambil Hp korban dan begitu menghampiri tersangka berhasil mengambil Hp korban.
Namun korban pun berusaha untuk bisa mendapatkan kembali sehingga bersamaan Hp korban ditarik saat itu juga langsung menendang tersangka sehingga masing-masing jatuh dari motornya.
Maka korban segera berusaha menahan pelaku dengan cara memegang kerah baju tsk saat itu juga banyak orang datang mau menolong korban,sehingga pelaku Lel. Jamalluddin Dg Talli dimassa.
Sedangkan tersangka Lel.Burhanuddin alias Gede lolos lari dan belum tertangkap, masih dlm pengejaran Buron/DPO.
E) Barang bukti :
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio
Emtri 125, warna Merah Nopol DD 2109
- Satu buah HP merk Oppo
- Satu bilah parang pendek uk pj 27 cm
- Satu pucuk anak panah
- sarung parang pendek yg terbuat dari kayu dlm keadaan rusak
F).Persangkaan :
Tersangka Lel. Jamaluddin Dg Talli di jerat dengan Kasus Pencurian dengan kekerasan disangka melanggar pasal 365 KUH Pidana yang ancaman hukuman paling lama 9 (sembilan) tahun penjara.
G) Kronologis :
Pada hari Rabu tanggal 25 April 2018 pukul 02.00 wita, setelah membawa tersangka keluar mako untuk pengembangan penyelidikan kasus pencurian dengan kekerasan (jamret)
Kemudian pers opsnal reskrim dan anggota anti bandit polres gowa melakukan lidik dan pulbaket , dari hasil pulbaket sehingga pers bergerak cepat melakukan pencarian dan pada hari Rabu tgl 25 April 2018 sekitar pukul 04.20 wita
Pers Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pallangga Ipda Abdul Rasyid, S.H. didampingi angt opsnal Reskrim gabungan melakukan pengembangan keberadaan pelaku Burhanuddin Als Gede Als Gudang dengan membawa tersangka Lel. Jamaluddin Dg Talli
Namun tempat-tempat yg ditunjuk tersangka tdk membuahkan hasil keberadaan pelaku Lel. Burhanuddin Als Gede Als Gudang.
Namun setelah disekitar Wilayah Kel. Manggali tersangka berusaha melakukan perlawanan dengan cara ingin melarikan diri.
Dan dengan maksud untuk merampas senjata petugas Brigpol Haeruddin kemudian tersangka melarikan diri, selanjutnya pers memberikan tembakan peringatan sebanyak 3x namun tidak diindahkan oleh tersangka.
Sehingga personil melakukan tindakan tegas dgn melalukan tembakan terukur sehingga tersangka terjatuh dan berhasil diamankan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh tersangka mengalami luka tembak sebanyak dua kali pada bagian betis sebelah kanan, selanjutnya pers membawa tersangka ke RS Bhayangkara guna memdapatkan pertolongan medis
H. Riwayat kejahatan pelaku :
- pada tahun 2015 kasus pencurian di wilkum polsek Pallangga
- Thn 2017 kasus Pemerkosaan PPA Res Gowa,
- Sementara dalam proses kasus.
pemerkosaan sempat lagi mengambil HP diruangan PPA.
- pada tahun 2017 kasus pencurian di Polres Takalar Pelaku baru saja keluar dari Rutan Makassar.(BKnews/Hms/Tam)

Komentar
Posting Komentar