Resmob Bone : Tangkap 2 Tersangka Curnak
Selasa,10/4/2018.Bone,SulSel.
Di pimpin IPDA Muh Arif, unit resmob polres Bone berhasil menangkap dua orang di duga pelaku pencurian ternak
(curnak) di desa passippo kec.Palakka Kab.Bone Sulsel.
Penangkapan tersebut di lakukan sekitar pukul 23.00 wita dengan dasar laporan polisi, 190/ 09 April- 08 Resmob Bone/ sek Palakka, 28 Maret dan 92 Res Bone/ sek TNT 23 Maret 2018.
Adapun kedua pelaku, JSM ( 28) warga kelurahan watang palakka MAS (20) warga asal Botto lenre Kec.Palakka, Kab.Bone.
Melalui pesan WHATSAPP kapolres Bone AKBP Kadarislam menjelaskan penangkapan kedua pelaku di lakukan setelah tim Resmob melakukan lidik selama beberapa hari.
"Setelah informasi di anggap cukup,anggota langsung bergerak mencari pelaku.JSM sendiri di amankan lebih dulu setelah di interogasi petugas,ia mengakui perbuatannya di bantu dengan MAS"Terang AKBP Kadarislam,selasa 10 April 2018.
Selanjutnya di jelaskan AKBP Kadarislam,berdasarkan keterangan pelaku keduanya mengaku telah mencuri empat ekor sapi jantan di tiga tempat berbeda.Yakni di Wellalange Kel.Bulu Tempe kec.Tanete Riattang, Corawali kel.Bulu Tempe Kec.Tanete Riattang Barat serta di dusun Baru Desa Usa kec.Palakka.
"JSM ini residivis pernah di tahan sebanyak dua kali dengan kasus yang sama,sementara MAS ia juga mengaku mencuri beras raskin sebanyak 78 karung di Desa Passippo di bantu dua rekannya"kata AKBP Kadarislam.
Selain empat ekor sapi jantan polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pick up merk suzuki dengan nopol DD8522IT yang di gunakan pelaku melancarkan aksinya.
Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti di amankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan lebih lanjut. (BKnews/A.P.Sari)

Komentar
Posting Komentar