Resmob Polres Situbondo : Bekuk Dua Pelaku Curas
Bentang Khatulistiwa News Situbondo.
Situbondo, Selasa 18 April 2018 Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, sesuai laporan Polisi beberapa hari lalu, tepatnya di Polsek Kapongan tanggal 6 April 2018.
Dari hasil penyelidikan dan pengejaran pelaku oleh Tim Resmob wilayah Tengah dan Timur, berbasil membekuk 2 orang tersangka pelaku perampasan an. AS (30) warga Kotakan dan S (20) warga Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situnondo, dua orang tersebut diamankan polisi, dan pendapatkan hadia timah panas di bagian betis keduanya, setelah sebelumnya dilakukan pengejaran.
Polisi selain pengamankan dua orang tersangka. Dari tangannya, diamankan barang bukti berupa 1 buah HP Tablet merk Advan dan 1 unit sepeda motor Vario no. Pol. P 2297 FE.
Kedua pelaku berhasil ditangkap dengan modus pelaku memepet Korban dan menjarah barang berupa HP milik korban bernama Lira Fira (34), saat melintas berboncengan bersama 2 orang anaknya hingga terjatuh, di Jalan raya Landangan. Kecamatan Kapongan Situbondo.
Kasat Reskrim AKP Masykur, SH melalui Kasubag Humas Iptu Nanang Priyambodo menjelaskan," saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo," terang Kasubag Humas.
Lebih lanjut diakhir tugasnya Di Mapolres Situbondo. Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, S.H., S.I.K., M.Sc (Eng) yang menerima laporan keberhasilan anggota dilapangan memberikan apresiasi tehadap kinerja anggota Resmob atas kinerjanya memberikan pengabdian kepada masyarakat dan Kesatuan.
( BKNews/ tiek )

Komentar
Posting Komentar